Parapuan.co - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, usai mengikuti rapat kabinet terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo, sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir, seperti dikutip PARAPUAN dari Kompas.com.
Dalam rapat tersebut, Muhadjir mengungkapkan, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM Darurat ini akan memiliki risiko.
Salah satu risiko tersebut ialah keseimbangan antara mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan, dengan penyaluran bantuan sosial.
Baca Juga: Catat! Ini 7 Tips Mengatur Keuangan Selama Masa PPKM Darurat
Ia menyebut bantuan sosial ini tak bisa hanya ditanggung oleh pemerintah saja, namun membutuhkan kerja sama dari semua pihak.
Selain itu, pemberian bantuan berupa masker juga masih diperlukan, sebab banyak warga yang menganggap masker adalah barang yang mahal.
Kendati demikian, kabar perpanjangan PPKM Darurat ini masih belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Seperti Kawan Puan ketahui, Presiden Jokowi meresmikan penerapan PPKM Darurat, sejak 1 Juli 2021 lalu. Kebijakan itu berlaku mulai 3-20 Juli 2021 untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali.