Parapuan.co - Kawan Puan, apakah kamu termasuk warga Jakarta yang mendaftar vaksinasi Covid-19 melalui JAKI?
Apakah kamu juga termasuk salah satu peserta vaksinasi yang sertifikat vaksinnya belum terbit, bahkan setelah berhari-hari atau berminggu-minggu?
Maka kamu bisa melaporkan masalah sertifikat vaksin Covid-19 belum terbit melalui JAKI.
Tim Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Jakarta Smart City membuka layanan aduan bagi peserta vaksinasi yang telah mendaftar di JAKI namun belum mendapatkan SMS atau sertifikat vaksinasi sampai H+7 pasca vaksin.
Mereka akan memvalidasi data vaksinasi kamu dan berkoordinasi dengan Tim PeduliLindungi untuk memastikan data yang dimasukkan sudah benar.
Baca Juga: Jadi Syarat Perjalanan, Begini Cara Cek Status Vaksinasi dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
Kamu bisa mengisi link Google Formulir untuk melaporkan sertifikat vaksin Covid-19 yang belum terbit melalui JAKI.
Klik Sertifikat Vaksin Melalui JAKI untuk melaporkan pengaduan.
Lalu, isi formulir Google tersebut untuk mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 kamu yang belum terbit.
Ingat ya Kawan Puan, formulir pengaduan ini hanya untuk masyarakat yang mendaftarkan vaksinasinya melalui JAKI.
Jika bukan termasuk, maka kamu tidak bisa memanfaatkan formulir layanan pengaduan ini untuk mendapatkan sertifikat vaksin.