Parapuan.co – Kawan Puan, ada lagi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang begitu mengkhawatirkan.
Pencabulan terhadap anak di bawah umur harus menjadi perhatian kita semua, terutama sebagai orangtua.
Sebab, pencabulan bisa terjadi di mana saja, termasuk di rumah sendiri.
Kisah ini pun dialami oleh DA (13), siswi salah satu SMP di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Melansir Kompas.com, DA mengalami tindakan pencabulan dari tetangganya sendiri berinisial MT (21).
Ketika ditemukan di rumahnya, DA sudah lemas dan tak berdaya.
Baca Juga: Waspada! Menurut Psikolog Ini Dampak Pelecehan Seksual pada Anak
Aiptu Randy Hidayat, selaku Pejabat Humas Polres Kupang mengatakan bahwa korban mengalami pencabulan saat berada di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur.
"Kasus pencabulan itu terjadi pada Minggu (18/7/2021) kemarin dan dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi," ungkap Randy.
Kronologi Kejadian
Kronologi kejadian ini bermula saat ayah korban MA (48) sedang berkunjung ke rumah keluarganya yang berada di Desa Noekele, Kecamatan Kupang Timur.
MT yang sejak awal sudah memiliki niat jahat segera melancarkan aksinya.
Pelaku langsung masuk ke rumah korban yang sepi tersebut, dan mencabuli korban hingga pendarahan dan pingsan.