Parapuan.co - Kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk dunia profesional di tempat kerja.
Padahal, tempat kerja seharusnya memiliki peran penting dalam pencegahan pelecehan seksual, serta menjadi ruang aman bagi seluruh pekerjanya.
Sehingga, perusahaan menjamin keamanan setiap pekerjanya terhadap segala bentuk kekerasan seksual.
Baca Juga: Maraknya Kekerasan Seksual Online, Apa Saja Data Pribadi yang Harus Dilindungi?
Never Okay, sebuah inisiatif yang menentang pelecehan seksual di tempat kerja, melakukan survei kuantitatif yang mendapati 94 persen dari 1.240 responden mengalami pelecehan seksual di tempat kerja.
Sekitar 76% pernah mengalami pelecehan lisan; 42% mengalami pelecehan isyarat; 26% mengalami pelecehan tertulis/gambar; 13% lingkungan kerja yang tidak bersahabat; 7% ditawari imbalan untuk melakukan sesuatu; 1% penyerangan seksual; dan 2% lainnya.
Survei dilakukan antara 19 November hingga 9 Desember 2018 secara online, survei ini membuktikan pelecehan seksual di tempat kerja adalah sesuatu yang sangat sering ditemui.
Maria Puspita, Psikolog Associate Psikolog Yayasan Pulih, mengatakan setiap individu di dalam perusahaan memiliki peran untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Selain itu, melakukan upaya pencegahan serta penanganan terhadap kekerasan seksual yang terjadi di tempat kerja.
“Kesadaran dan pemahaman bersama mengenai kekerasan seksual dan bentuk-bentuk kekerasan seksual merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi dan mencegah terjadinya kekerasan yang dapat terjadi di tempat kerja,” ujar Maria dalam Webinar Obrolan Kantor: Seberapa Aman Kantormu dari Kekerasan Seksual, Rabu (28/07/2021).
Penulis | : | Ericha Fernanda |
Editor | : | Dinia Adrianjara |
KOMENTAR