Parapuan.co - Kasus kekerasan seksual oleh mantan anggota grup EXO, Kris Wu, menjadi berita besar bagi industri hiburan Cina dan juga Korea Selatan.
Skandal tersebut menjadi peringatan tidak hanya bagi idola, tetapi juga keseluruhan industri, bahwa uang dan ketenaran bukan alasan mereka dapat melakukan apapun yang diinginkan.
Pada Sabtu malam (31/7/2021), kepolisian Beijing melaporkan bahwa Kris Wu ditahan oleh pihak mereka.
Penahanan Kris Wu merupakan perkembangan terbaru dalam skandal yang menghantam karier salah satu selebriti muda paling berpengaruh di Cina.
Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Kris Wu Kehilangan Kontrak Kerja dan Terancam Hukuman Berat
Banyak perusahaan terkenal yang memutuskan kontrak kerja setelah pernyataan Du Meizhu, seorang influencer internet yang mengaku sebagai mantan kekasih Kris Wu itu.
Du Meizhu menuduh Kris Wu melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur dan mengklaim akan merekrut mereka di industri hiburan.
Melansir dari Global Times, menurut hukum di Cina, Kris Wu dapat dijatuhi hukuman mulai dari sepuluh tahun hingga seumur hidup jika terbukti bersalah.
Pengacara asal Beijing, Wu Fatian, mengatakan bahwa meskipun Kris Wu adalah warga negara Kanada, hukum Cina berlaku untuk siapa saja yang melakukan kejahatan di Cina.
Aturan tersebut tercantumkan dalam prinsip yurisdiksi teritorial di Cina.