Parapuan.co - Kawan Puan, Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
PPKM Level 4 yang harusnya selesai pada hari Senin (2/8/2021), akan diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2021, terhitung sejak tanggal 3 Agustus 2021.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi lewat siaran langsung yang ditayangkan di kanal resmi YouTube Sekretariat Negara.
Menurut Joko Widodo, PPKM Level 4 yang berlangsung selama satu bulan terakhir sudah terbukti memberikan dampak yang baik bagi Indonesia.
Baca Juga: Daftar Kabupaten dan Kota di Pulau Jawa-Bali yang Menerapkan PPKM Level 4
"Ada penurunan di konfirmasi kasus harian, jumlah kasus aktif, dan jumlah tempat tidur di rumah sakit," ungkap Jokowi.
Namun, indikator kasus pada minggu-minggu terakhir ini masih terhitung cukup tinggi, ditambah dengan adanya varian Delta yang masih menyebar.