5 Rekomendasi Merek Menstrual Cup Lokal yang Aman dan Nyaman Dipakai

Aulia Firafiroh - Kamis, 5 Agustus 2021
Rekomendasi produk menstrual cup merek lokal
Rekomendasi produk menstrual cup merek lokal CasarsaGuru

Parapuan.co - Kawan Puan pasti sudah tidak asing dengan istilah menstrual cup yang saat ini mulai banyak dipakai sebagai bentuk dukungan terhadap sustainable menstruation.

Dilansir dari The Conversation, sustainable menstruation adalah sebuah konsep perjuangan perempuan untuk tidak lagi memberikan kontribusi terhadap pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah menstruasi.

Menstrual cup adalah salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan limbah menstruasi seperti penggunaan pembalut sekali pakai yang memicu pencemaran lingkungan.

Bentuk menstrual cup yang berbentuk corong, mampu menampung darah menstruasi dengan volume deras hingga sedikit.

Selain itu, menstrual cup berbahan silikon medis yang aman dan tidak membuat iritasi kulit.

Jika dahulu Kawan Puan harus membeli merek luar negeri, kini sudah banyak merek lokal yang mengeluarkan produk menstrual cup.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Tim PARAPUAN, ini 5 merek menstrual cup lokal yang patut untuk Kawan Puan coba:

Baca juga: Sulit Menggunakan Menstrual Cup karena Miss V terasa Rapat? Ini Kata Ahli

1) Rhea Cup

Rhea Menstural cup official
Rhea Menstural cup official rhea official

Rhea Cup merupakan merek menstrual cup pertama di Indonesia yang telah diuji dengan standar FDA.

Merek ini menyediakan menstrual cup dengan dua ukuran yaitu S dengan kapasitas penampungan 15 ml dan L dengan kapasitas penampungan 20 ml.

Selain itu, silikonnya terbuat dari medical silicon grade yang biasanya digunakan untuk kepentingan medis sehingga tidak membahayakan tubuh dan tidak menyebabkan alergi.

Kemasannya yang berwarna merah muda sangat lucu dan menarik.

Kawan Puan, bisa mendapatkan produk ini di website resmi atau market place Rheaofficial.id mulai dari harga Rp 250.000,00.

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029