Parapuan.co - Kawan Puan, akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.
Adapun jenis vaksin Covid-19 untuk ibu hamil yang akan diberikan yakni Moderna, Sinovac, dan Pzifer.
Dikutip dari Kompas.com, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Perkumupulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyatakan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil ini diperbolehkan.
Ketua Umum Pengurus POGI, dr. Ari K Januarto SpOG(K)-Obginsos mengatakan vaksinasi dalam masa kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19.
"Hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektivitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui," jelas dr. Ari.
Hal tersebut diungkapkan oleh dr. Ari karena ibu hamil dan menyusui itu tergolong dalam kelompok vulnerable population (kelompok rentan).
Di sisi lain, perlu Kawan Puan ketahui juga bahwa sama seperti kelompok lainnya, ibu hamil pun bisa mengalami efek samping Covid-19.
Menurut POGI, berikut ini efek samping dari vaksin Covid-19 pada ibu hamil.