Rayakan Kemerdekaan, Begini Cara Memasang Bendera Merah Putih di Rumah

Saras Bening Sumunarsih - Senin, 16 Agustus 2021
Merayakan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus di rumah
Merayakan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus di rumah Rifka Hayati

Parapuan.co – Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia selalu disambut antusias oleh masyarakat.

Meskipun masih berada dalam masa pandemi, tidak mengurangi euforia perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-76 Tahun ini.

Untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia, masyarakat dianjurkan untuk memasang bendera merah putih di berbagai tempat seperti gedung perkantoran, sekolah, alat transpotasi, hingga rumah pribadi lho Kawan Puan.

Melansir dari beberapa sumber, simak beberapa penjelasan mengenai pemasangan bendara untuk perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Hadirkan Semangat Kemerdekaan dengan 4 Ide Dekorasi Rumah Bertema Merah Putih

Ukuran Bendera

Kawan Puan, ternyata kita tidak bisa memasang bendera dengan semabarangan.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan termasuk ukuran bendera yang akan digunakan.

Bendera merah putih yang akan dipasangkan memiliki bentuk persegi panjang dengan perbandingan panjang dan lebar 2:3.

Meski demikian, ada perbedaan ukuran bendera pada setiap tempat seperti yang PARAPUAN lansir dari Kompas.com dan Bobo.grid.id, seperti:

- Istana Negara: 200cm x 180cm

- Lapangan umum: 120cm x 180cm

Sumber: Kompas.com,Bobo.grid.id,Tribun News
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Atasi Limbah Tekstil, Jalin Dibantu EcoTouch Kumpulkan Pakaian Bekas Karyawan