Parapuan.co - Pakaian adat Suku Baduy baru saja dikenakan Presiden Jokowi salam rapat MPR, Senin (16/8/2021).
Hal itu membuat Suku Baduy menjadi trending dan jadi sorotan banyak orang.
Suku Baduy sendiri berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.
Suku Baduy terbagi menjadi dua wilayah yakni Baduy Luar dan Baduy Dalam.
Baca Juga: Cara Membedakan Suku Baduy Dalam dan Luar dari Pakaian yang Dipakai Presiden Jokowi
Untuk mengunjungi desa adat di Suku Baduy, Kawan Puan harus menaati peraturan yang ada terutama saat berkunjung ke Baduy Dalam.
Dilansir dari Kompas.com, berikut ini hal yang wajib Kawan Puan patuhi, simak ya.
1. Lapor sebelum masuk ke wilayah Suku Baduy
Baik akan memasuki wilayah Suku Baduy Luar ataupun Baduy Dalam, hendaknya lapor terlebih dahulu.
Saat berkunjung, jagalah kebersihan, ketertiban, dan sopan santun.
Perlu Kawan Puan ketahui, pengunjung yang datang lebih dari pukul 17.00 WIB tidak diperkenankan berkunjung ke Baduy Dalam.
Mengetahui hal tersebut, jika Kawan Puan berniat ke Baduy Dalam, alangkah baiknya untuk mengatur jam berkunjung ya.