Ketahui Aturan Mengenai Hak Cipta Penulis Digital yang Ingin Menerbitkan Karyanya

Arintha Widya - Sabtu, 28 Agustus 2021
Sebelum menerbitkan karyanya, ada baiknya kamu penulis digital ketahui aturan mengenai hak cipta
Sebelum menerbitkan karyanya, ada baiknya kamu penulis digital ketahui aturan mengenai hak cipta Vlada Karpovich

Parapuan.co - Sekarang ini makin banyak penulis buku yang beralih ke ranah digital mengikuti perkembangan zaman.

Soalnya, lebih banyak juga orang membaca buku dalam bentuk digital daripada dalam bentuk cetak. Alhasil penulis pun harus mengikuti tren ini.

Tren membaca buku digital pun semakin tinggi di masa pandemi Covid-19.

Maka, penulis beralih ke ranah digital di masa pandemi Covid-19, yang membuat pembaca lebih banyak di rumah dan sebagian toko buku gulung tikar.

Baca Juga: Ingin Berkarier sebagai Penulis? Ini Tuntutan yang Perlu Kamu Hadapi!

Hal itu diungkapkan oleh penulis cerpen dan novelis, Riawani Elyta belum lama ini.

Riawani juga menyampaikan hal lain terkait hak cipta di platform buku online yang tersedia di Indonesia.

Menurutnya, di ranah digital pun sudah banyak platform yang memiliki syarat dan ketentuan khusus bagi penulis untuk bisa menerbitkan karyanya.

"Untuk hak cipta penulis di ranah digital itu ketentuan-ketentuannya ditentukan platform di tempat penulis menerbitkan karyanya tersebut," ujar penulis Tarapuccino (2009) itu.

Ia menambahkan bahwa penulis yang ingin menerbitkan karya di ranah digital, harus mengetahui dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku di sebuah platform.

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania