Parapuan.co – Menyiapkan anak ikut pembelajaran tatap muka penting dilakukan orang tua.
Seperti yang dilansir dari Kompas.com, hari ini (30/8/2021) pemerintah provinsi DKI Jakarta melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Aturan pembelajaran tatap muka terbatas tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021.
Dalam surat tersebut terdapat 610 sekolah yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas setelah melalui asesmen.
Sedangkan untuk sekolah tatap muka sendiri akan dimulai dari masa transisi yang akan berlangsung selama 2 bulan sejak dimulainya kembali pembelajaran tatap muka pada 30 Agustus 2021.
Baca Juga: Jelang Sekolah Tatap Muka Juli Mendatang, Ini Rekomendasi KPAI Mempersiapkan Mental Anak
Nah setelah masa transisi ini, kemudian akan dilanjutkan ke masa kebiasaan baru apabila kasus Covid-19 terus menurun dan DKI Jakarta masuk ke dalam zona hijau.
Pembelajaran tatap muka ini juga tak menutup kemungkinan akan diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Untuk itu, penting bagi orang tua menyiapkan anak ikut pembelajaran tatap muka meskipun nanti pihak sekolah maupun pemerintah sudah menyiapkan protokol kesehatan.
Merangkum dari Kompas TV, berikut beberapa hal yang perlu orang tua siapkan dalam rangka pembelajaran tatap muka tersebut!