Parapuan.co - Wah, Kawan Puan, bansos (bantuan sosial) banyak yang cair di bulan September, lho.
Ya, bansos pemerintah banyak yang akan cair di bulan September 2021.
Melansir Kompas.com, bansos ini merupakan anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang berjumlah Rp 774 triliun, lho, Kawan Puan.
Nah, berikut ragam bansos pemerintah yang cair bulan September 2021 ini.
Baca Juga: Cara Prilly Latuconsina Atur Keuangan agar Bisa Beli Rumah Mewah
1. Subsidi Upah
Kawan Puan, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp1 juta untuk pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3.5 juta.
Bila pekerja yang bergaji di atas Rp3,5 juta. Sudah pasti tidak masuk kriteria bantuan subsidi upah.
Bantuan subsidi upah ini sebetulnya sudah cair sebelumnya di bulan Agustus gelombang 1 dan 2.
Adapun kriteria bansos subsidi upah ini mengharuskan para penerima memiliki nomor rekening aktif yang tercantum di BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, pekerja yang mendapatkan bansos merupakan peserta BPJS Naker yang aktif hingga Juni 2021.