Parapuan.co - Pemerintah masih akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga 13 September 2021.
Hal tersebut dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (6/9/2021) di Youtube Sekretariat Presiden.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," kata Luhut.
Baca Juga: 6 Aktivitas yang Menerapkan Pemakaian Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Aplikasi PeduliLindungi
Terkait perpanjangan PPKM, terdapat sejumlah penyesuaian kebijakan yang perlu kamu tahu, Kawan Puan.
Perubahan aturan terdapat pada tempat ibadah, restoran, dan mal atau pusat perbelanjaan.
"Pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal jadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen," ujar Luhut.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga memberikan salah satu kasus restoran di Jakarta yang tidak taat protokol kesehatan.
Buntut dari ketidakpatuhan itu ialah restoran tersebut harus ditutup selama tiga hari.
Luhut pun menyayangkan restoran dan kafe yang belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung yang makan di tempat.