Parapuan.co - Terkait glorifikasi dan 'perayaan' bebasnya Saipul Jamil dari penjara beberapa hari lalu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio memberikan tanggapan.
Tanggapan yang ia berikan itu terkait glorifikasi Saipul Jamil sebagai mantan narapidana kasus kekerasan seksual di televisi.
Menurut Agung, Saipul Jamil boleh tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi.
Selain untuk konteks edukasi, Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi, contohnya saja mengisi acara dengan konteks atau tujuan hiburan.
Baca Juga: Ernest Prakasa dan Public Figure Lain yang Kritik Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil
Menurut Agung, keputusan itu sesuai dengan edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.
"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung dalam YouTube Deddy Corbuzier, mengutip dari Kompas.com, Kamis (9/9/2021).
"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ucap Agung menjelaskan konteks edukasi yang dimaksud.
Sementara ini, Agung sendiri menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.
Keputusan tersebut dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.