Parapuan.co- Kawan Puan, mungkin sudah tidak asing dengan instrumen investasi bernama obligasi.
Obligasi adalah surat utang dengan jangka waktu tertentu yang dipasarkan di bursa saham.
Surat tersebut berisi perjanjian antara pihak penerbit (debitur), berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dengan pembeli (investor).
Kemudian pihak debitur melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan kepada investor tersebut.
Jenis instrumen investasi ini banyak dipilih karena relatif stabil dengan pendapatan tetap.
Sebelum Kawan Puan memulai investasi berupa obligasi, yuk simak jenis-jenis obligasi di bawah ini!
Baca juga:Mengenal Obligasi, Passive Income Menjanjikan yang Minim Risiko
Berikut jenis-jenis obligasi berdasarkan karakteristiknya yang dilansir dari situs resmi OJK dan dikutip oleh kompas.com :
- Berdasarkan pihak penerbit atau debitur:
- Obligasi Pemerintah (Government Bond) adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Salah satu contoh obligasi ini adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Sukuk Ritel.- Obligasi Korporasi (Corporate Bond) Oligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta.