Parapuan.co - Aplikasi media sosial TikTok telah meluncurkan fitur barunya bernama TikTok Shop.
Fitur TikTok Shop ini bisa digunakan untuk jualan online di media sosial tersebut.
Kabar baiknya, fitur ini pun sudah hadir di Indonesia dan digunakan oleh kita semua, terutama pemilik bisnis.
Tidak hanya untuk jualan, fitur TikTok Shop juga memungkinkan pengguna melakukan transaksi jual beli barang secara langsung dalam satu aplikasi.
Baca Juga: 5 Akun TikTok Wajib Follow untuk Belajar Tips Kuliah hingga Pengembangan Diri
Dengan menggunakan fitur TikTok Shop, pengguna dan pembeli dapat melakukan transaksi pembelian tanpa harus beralih ke aplikasi lain.
Lebih menariknya lagi, pengguna atau pelaku bisnis yang akunnya belum verified juga bisa berjualan dengan fitur ini.
Bagi pengguna yang ingin menggunakan TikTok Shop untuk berjualan dapat melakukan pendaftaran akun terlebih dulu.
Nah lebih lengkapnya, ini cara mendaftarkan akun untuk TikTok Shop untuk jualan, melansir dari laman Kompas, Jumat (17/9/20210).
Cara mendaftar TikTok Shop untuk jualan online