Parapuan.co - Kawan Puan, tak dapat dipungkiri lagi bahwa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun ini telah mengubah kebutuhan kesehatan masyarakat Indonesia.
Di mana banyak orang yang mungkin takut untuk memeriksakan diri ke rumah sakit karena takut tertular Covid-19.
Namun sesungguhnya masyarakat tidak perlu khawatir.
Karena seiring berjalannya waktu terdapat layanan kesehatan dengan mengutamakan teknologi secara daring yang sering disebut sebagai telemedicine.
Baca Juga: BERITA TERPOPULER WELLNESS: Tips Mengupas Kulit Udang hingga Cara Kurangi Risiko Alzheimer
Dalam arti lain, telemedicine merupakan aplikasi layanan medis yang bisa diakses masyarakat jika ingin berkonsultasi masalah kesehatan langsung dengan dokter.
Berbagai aplikasi telemedicine pun sudah berkembang di Indonesia dan mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan.
Dukungan dari Kementerian Kesehatan ini disampaikan langsung dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D selaku Wakil Menteri Kesehatan Indonesia dalam Launching AlteaCare Telemedicine Terbaru di Indonesia pada Selasa (21/09/2021).
"Jadi kita membuka peluang sebesar-besarnya kepada masyarakat, kepada stakeholder untuk melakukan pelayanan yang lebih aman," ucap dr. Dante.
Selain itu, dr. Dante juga mengungkap bahwa aturan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) no 4829 tahun 2021 yang mengijinkan adanya layanan telemedicine di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Kurangi Risiko Penyakit Alzheimer dengan Melakukan 5 Hal Ini
"Ini (layanan telemedicine) sangat perlu bagi masyarakat, karena masyarakat yang takut berobat ke rumah sakit padahal dia memiliki penyakit yang harus dievaluasi setiap hari dan harus mendapatkan kontrol teratur bisa dimonitor dengan baik," tambah dr. Dante.