5 Cara Bijak Menggunakan Dana Bantuan Pemerintah, Tak Boleh Asal!

Arintha Widya - Jumat, 24 September 2021
Cara bijak menggunakan dana bantuan pemerintah
Cara bijak menggunakan dana bantuan pemerintah sorrapong

Parapuan.co - Beberapa waktu belakangan, berbagai jenis dana bantuan atau subsidi tunai dari pemerintah cair.

Mulai dari BSU (Bantuan Subsidi Upah) untuk pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4, hingga dilanjutkannya bantuan pelatihan Kartu Prakerja.

Terkait cairnya sejumlah dana bantuan, tak dapat dimungkiri setiap orang yang terdampak pandemi Covid-19 tentu berharap menerimanya.

Terlepas dari keinginan tersebut, dana bantuan atau subsidi tunai dari pemerintah semestinya digunakan dengan bijak.

Dana bantuan itu bukanlah untuk berfoya-foya atau disalahgunakan buat kepentingan lain yang tidak penting.

Oleh karenanya agar tepat sasaran, baiknya kamu juga menggunakan dana bantuan yang kamu terima dengan sebaik-baiknya.

Berikut cara tepat dan bijak menggunakan dana bantuan atau subsidi tunai seperti mengutip dari berbagai sumber!

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah, Apa Saja?

1. Membayar utang

Sudah bukan rahasis lagi jika pandemi membuat banyak orang kehilangan pekerjaan atau pemotongan gaji.

Hal ini membuat sebagian orang akhirnya memutuskan berutang untuk menyambung hidup.

Untuk itu jika ada utang, pertama-tama gunakan dana bantuan untuk membayar atau melunasinya terlebih dulu.

Setelahnya kalau masih sisa, barulah kamu bisa menggunakan dana bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok lainnya.

Sumber: Berbagai sumber
Penulis:
Editor: Tentry Yudvi Dian Utami


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha