Gaji Presiden Indonesia dari Masa ke Masa, Berapa Besar Gaji Soekarno?

Tentry Yudvi Dian Utami - Minggu, 26 September 2021
Melihat gaji presiden Indonesia dari masa ke masa
Melihat gaji presiden Indonesia dari masa ke masa

Parapuan.co  - Kawan Puan, pasti banyak yang penasaran dengan gaji presiden RI. 

Apakah betul gaji presiden RI itu besar ya?

Melansir Tribunnews, sebetulnya gaji presiden sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.

Tak hanya itu, gajinya juga sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam aturan tersebut, gaji presiden dan wakilnya ditetapkan berdasarkan gaji pokok tertinggi pejabat negara, selain presiden dan wakilnya. 

Dari gaji pokok pejabat negara tersebut kemudian dikalikan enam kali lipat sehingga itulah yang menjadi gaji pokok presiden RI.

 

Nah, bila kamu penasaran besaran gaji presiden Indonesia dari masa ke masa. 

Berikut rangkuman gaji dan tunjangan presiden RI.

Baca Juga: Beda dari Penerjemah, Ini Tantangan Profesi Interpreter yang Bergaji Besar

1. Joko Widodo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan Presiden Indonesia yang ketujuh.

Presiden Jokowi terpilih dua periode untuk menjabat. Pertama pada 20 Oktober 2014- 20 Oktober 2019.

Kemudian, terpilih lagi pada periode 2019-2024.

Saat ini, Jokowi menerima total gaji serta tunjangan sebesar Rp62.740.000 per bulan.



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029