Karyawan Jadi Korban Gaslighting? Pemimpin Perlu Melakukan Hal ini

Putri Mayla - Senin, 27 September 2021
Pemimpin perlu mengambil tindakan saat karyawannya menjadi korban gaslihting.
Pemimpin perlu mengambil tindakan saat karyawannya menjadi korban gaslihting. Coffee photo created by tirachardz

Parapuan.co - Selain di hubungan romantis, gaslighting juga bisa terjadi di hubungan professional seperti lingkungan kerja.

Pelakunya bisa dari atasan, manajer, rekan kerja, klien, maupun pesaing bisnis.

Imbas dari gaslighting yakni seseorang mulai mempertanyakan harga diri pribadinya sendiri bahkan bisa juga menurun kualitas kinerjanya.

Melansir dari HBR, gaslighting adalah bentuk pelecehan psikologis di mana seseorang mencoba untuk mendapatkan kekuasaan dan kendali atas dirimu.

Mereka akan berbohong kepada dan dengan sengaja membuat kamu gagal.

Namun rupanya kepedulian pada korban gasligting di tempat kerja biasanya rendah.

Maka itu, sebagai atasan kamu bisa melakukan hal ini untuk mendukung korban gaslighting di lingkungan kerja.

Baca Juga: Sering Tak Disadari, Gaslighting Juga Bisa Terjadi di Dunia Kerja

1. Mempercayai karyawan 

Inti dari gaslighting adalah untuk menanamkan keraguan diri.

Sehingga ketika seorang karyawan memiliki keberanian untuk berbagi pengalaman mereka, para pemimpin harus mulai dengan mendengarkan dan mempercayai mereka secara aktif.

Karyawan tersebut mungkin berbagi karena mereka merasa aman padamu.

Manajer mereka mungkin ahli dalam mengelola, menampilkan diri mereka sebagai pemimpin yang inklusif sambil melecehkan karyawan secara verbal.

Tak hanya itu,  mereka mungkin  berbagi karena mereka merasa telah kehabisan  pilihan.

Oleh karena itu, jangan mengecilkan, menyangkal, atau meniru apa yang mereka katakan.

Ucapkan terima kasih kepada mereka karena telah cukup mempercayaimu untuk membagikan pengalaman mereka.

Kemudian, cinta kepada mereka bagaimana kamu dapat mendukung mereka untuk maju.

Sumber: hbr.org
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029