3 Kategori Aplikasi Pendukung Usaha yang Wajib Dimiliki Pelaku UMKM!

Arintha Widya - Kamis, 30 September 2021
Ilustrasi aplikasi pendukung bagi pelaku UMKM
Ilustrasi aplikasi pendukung bagi pelaku UMKM Jomkwan

Parapuan.co - Pelaku usaha semakin dimudahkan di era digital karena banyaknya aplikasi yang bisa mendukung bisnis mereka.

Sejumlah aplikasi hadir untuk membantu pelaku usaha, terlebih bagi UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

Berbagai jenis aplikasi hadir, mulai dari yang berfungsi sebagai sarana promosi sampai pencatatan keuangan.

Mau tahu apa saja? Berikut beberapa kategori aplikasi yang dapat mendukung pelaku UMKM mengembangkan usaha!

Baca Juga: Mengenal Kasir Digital dan 3 Rekomendasi Aplikasi yang Praktis Dipakai

1. Aplikasi media sosial

Pertama, yaitu aplikasi media sosial yang tampaknya setiap pelaku UMKM wajib punya.

Media sosial adalah sarana interaksi di mana semua orang bisa berbagi banyak hal, mulai dari kehidupan pribadi sampai memasarkan produk dagangan.

Untuk itu, para pelaku UMKM skala rumahan maupun pebisnis besar membutuhkan media sosial sebagai sarana promosi.

Media sosial juga menyediakan pilihan beragam di mana pengusaha dapat menentukan platform yang tepat buat usaha mereka.

Dari sekian banyak platform media sosial, pelaku usaha bisa mencoba promosi di Instagram, TikTok, Facebook, Twitter, bahkan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp.

Di masing-masing aplikasi, sudah tersedia fitur yang memudahkan pelaku usaha mempromosikan produk.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Aplikasi Catatan Keuangan UMKM, Ada Buku Warung

Sumber: berbagai sumber
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Ini 3 Aktivitas Sederhana yang Bisa Dilakukan Anak Perempuan dan Ibu