Sudah Diterima Kerja, Perlukah Memberikan Slip Gaji ke Perusahaan Baru?

Ardela Nabila - Sabtu, 2 Oktober 2021
Setelah diterima kerja, apakah karyawan perlu memberikan slip gaji ke HRD?
Setelah diterima kerja, apakah karyawan perlu memberikan slip gaji ke HRD? freepik

Parapuan.co - Saat mendapatkan pekerjaan baru, sering kali karyawan berharap akan mendapatkan kenaikan gaji.

Setelah melewati berbagai rangkaian proses rekrutmen dan masuk ke tahap penawaran gaji, kamu tentunya akan merasa senang.

Sebab, waktu tersebut menjadi kesempatan berharga untuk melakukan negosiasi gaji di perusahaan baru.

Hanya saja, tidak jarang pihak perusahaan baru justru meminta slip gaji dari kantor lama kamu.

Yang sering menjadi pertanyaan, apakah perlu memberikan slip gaji ke perusahaan baru?

Baca Juga: Dapat Tawaran Kerja? Ini Tips Nego Gaji sebelum Pindah ke Kantor Baru

Kawan Puan, perlu diketahui bahwa sebenarnya kamu tidak perlu memberikan slip gaji kamu ke pihak perusahaan lain.

Dikutip dari Your Story, sebenarnya banyak dari perusahaan yang meminta salinan dokumen gaji dari pekerjaan terakhir kandidatnya untuk menghambat proses negosiasi gaji.

Sering kali, pihak perusahaan tersebut mengatakan seakan-akan menyerahkan slip gaji merupakan prosedur wajib yang perlu diikuti.

Padahal, sebenarnya tidak, Kawan Puan.

Pasalnya, dengan menyerahkan slip gaji, kamu berisiko akan kehilangan kesempatan untuk melakukan negosiasi lebih lanjut.

Sumber: Your Story
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha