Mengenal Komunitas HelpNona, Ruang Aman Penyintas Kekerasan

Maharani Kusuma Daruwati - Kamis, 7 Oktober 2021
Perempuan Berhak Aman, Bukan Jadi Korban! Saling mendukung saat bercerita terkait pelecehan seksual
Perempuan Berhak Aman, Bukan Jadi Korban! Saling mendukung saat bercerita terkait pelecehan seksual PeopleImages

Parapuan.co - Mengalami kekerasan dan pelecehan seksual adalah hal buruk dan memalukan bagi semua orang yang mengalaminya.

Terlebih jika kekerasan atau pelecehan ini justru dilakukan oleh orang terdekat seperti pasangan.

Kekerasan dalam hubungan dapat terjadi kepada siapa saja dan dalam bentuk apa saja.
Beberapa bentuk kekerasan pada perempuan dalam hubungan ialah kekerasan fisik, emosional, bahkan kekerasan seksual seperti pelecehan.

Di tahun 2016 sendiri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik menemukan data bahwa kekerasan dalam hubungan banyak dialami oleh perempuan.

Baca Juga: Jadi Penyintas Pelecehan Seksual, Simone Biles Berikan Kesaksiannya

Menurut hasil survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di tahun 2016, tingkat kekerasan fisik dan seksual yang dialami perempuan belum menikah mencapai 42,7%.

Sedangkan, seluruh kasus kekerasan yang terjadi dalam hubungan, sebanyak 34,4% berbentuk pelecehan seksual dengan 2.090 dari 10.847 pelaku kekerasan adalah pacar atau teman.

Keadaan semakin diperparah dengan data Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2020 yang menunjukan 1.309 kasus kekerasan pada perempuan terjadi dalam hubungan pacaran.

Angka ini menunjukkan bahwa pelecehan seksual dalam hubungan bukan lagi sesuatu yang bisa dipandang sebelah mata.

Masalahnya, pelecehan seksual yang terjadi kerap membuat trauma atau ketakutan yang tumbuh dalam diri.

Apakah Kawan Puan juga pernah mengalami?



REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha