Sebelum Daftar, Ketahui Dulu Perbedaan 3 Kelas di BPJS Kesehatan Ini

Anna Maria Anggita - Jumat, 8 Oktober 2021
Perbedaan kelas pada BPJS Kesehatan
Perbedaan kelas pada BPJS Kesehatan Kompas.com

Parapuan.co - Apakah Kawan Puan sudah menggunakan BPJS Kesehatan? Atau kamu baru akan mendaftar diri kamu?

Jika kamu akan mendaftar, kamu perlu ketahui bahwa di layanan BPJS Kesehatan terdapat tiga kelas yang membedakannya yakni Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.

Saat mendaftarkan diri, kamu harus memilih salah satunya dan pilihanmu tersebut akan memengaruhi biaya yang perlu kamu keluarkan.

Nah, perbedaan masing-masing 3 kelas di BPJS Keseharan diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan No.1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan sebagai Bukan Penerima Upah

Selain itu, perbedaan fasilitas pada BPJS Kesehatan ini juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Melansir Grid Pop, manfaat BPJS Kesehatan ialah peserta bisa mendapatkan layanan yang sama untuk dokter, pemeriksaan, pengobatan, konsultasi dokter spesialis, obat, pemeriksaan lab, dan sebagainya.

Sehingga, bisa dibilang hal yang membedakan di antara ketiga kelas BPJS Kesehatan ini sebenarnya adalah fasilitas ruang rawat inap.

Seperti apa perbedaannya?

1. Fasilitas rawat inap kelas I 

Sumber: Grid Pop
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda