Kekerasan pada Perempuan Sering Terjadi Saat Pacaran, Lapor ke Siapa?

Kinanti Nuke Mahardini - Jumat, 8 Oktober 2021
Kekerasan pada perempuan dalam hubungan pacaran
Kekerasan pada perempuan dalam hubungan pacaran Prostock-Studio

Parapuan.co - Dalam sebuah hubungan, kedua belah pihak seharusnya saling mengasihi dan menyayangi. 

Hubungan yang sehat akan memberikan kebahagiaan. Sayangnya, masih banyak perempuan yang justru merasakan sebaliknya. 

Maksudnya, masih banyak perempuan yang merasa tertekan dan tidak bahagia karena menjadi korban kekerasan dalam hubungan mereka sendiri.

Tidak hanya mendapat tekanan dan jadi korban, nyatanya masih banyak perempuan yang tidak sadar bahwa dirinya korban. 

Kekerasan pada perempuan hingga pelecehan seksual yang dilakukan pada perempuan dalam sebuah hubungan biasanya menggunakan alasan sayang dan cinta. 

Baca Juga: Mengenal Komunitas HelpNona, Ruang Aman Penyintas Kekerasan

Situasi di atas, sejalan dengan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik di tahun 2016. 

Data menunjukan masih banyak kekerasan dalam hubungan yang memang banyak dialami oleh perempuan.

Berdasarkan hasil survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di tahun 2016, tingkat kekerasan fisik dan seksual yang dialami perempuan belum menikah mencapai 42,7%. 

Hal ini sejalan dengan data Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2020 yang menunjukan 1.309 kasus kekerasan pada perempuan terjadi dalam hubungan pacaran. 

Menelisik lebih jauh, ada 34,4% pelecehan seksual dari seluruh kasus kekerasan yang terjadi dalam hubungan dengan 2.090 dari 10.847 pelaku kekerasan adalah pacar atau teman. 



REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha