Parapuan.co - Selain memanfaatkan e-commerce, UMKM bisa berkembang jika berani mengambil langkah untuk membuka website sendiri.
Hanya saja, membangun sebuah situs juga tidak mudah dan boleh jadi membutuhkan modal yang tidak sedikit.
Meski begitu, tidak ada salahnya pelaku UMKM mengupayakan untuk membangun website supaya dapat memasarkan usahanya lebih luas lagi.
Oleh karenanya, berikut ada beberapa tips jika Kawan Puan ingin mengembangkan website untuk UMKM-mu sebagaimana mengutip Forbes!
Baca Juga: 4 Cara agar UMKM Lokal Bisa Menembus Pasar Global Menurut Pakar
1. Nama domain
Untuk menentukan nama domain, tentulah kamu perlu menyesuaikannya dengan nama usaha.
Tak perlu ditambah atau dikurangi, tetapi mesti sama persis, bila perlu sama pula seperti yang ada di e-commerce.
Hal ini untuk memudahkan konsumen menemukan website-mu, dan jika tanpa sengaja, mereka akan tahu bahwa itu milikmu.