Berkaca dari Kasus Wanda Hamidah, Asuransi Prudential Sarankan Ini

Tentry Yudvi Dian Utami - Minggu, 17 Oktober 2021
Wanda Hamidah bicara soal asuransi
Wanda Hamidah bicara soal asuransi kompas

Parapuan.co  - Keluhan aktris yang juga publik figur Wanda Hamidah kepada perusahaan asuransi PT Prudential Assurance Indonesia (Prudential) telah terselesaikan.

Beberapa hari sebelumnya Wanda Hamidah mengungkapkan kekecewaanya terhadap Prudential, akibat besaran klaim untuk keperluan operasi anaknya yang cidera tersebut tidak sesuai dengan ekspektasinya.

Namun demikian, setelah berita itu viral, pihak asuransi Prudential sudah menyelesaikan persoalan kerugian asuransi Wanda Hamidah.

Terselesaikannya keluhan nasabah pada perusahaan asuransi pemberi penjamin tersebut bisa dilihat dari unggahan Wanda Hamidah dalam akun Instagramnya hari ini, Sabtu (16 Oktober 2021).

Baca Juga: Tips Memanfaatkan Pinjaman Online agar Utang Tidak Makin Menumpuk

Dalam akun media sosialnya tersebut, ia menyatakan rasa syukur, bahwa pengajuan rencana penjaminan rawat inap dari polis atas nama anaknya, telah disetuji oleh Prudential.

“Alhamdulillah..... Allah Maha Besar, Allah Maha Baik, Allah Maha Melindungi... Bismillah...” demikian unggahan Instastory akun @wanda_hamidah, yang juga menampilkan screen shoot potongan pesan dari pihak perusahaan asuransi.

Satu jam berselang, Wanda kembali mengunggah pernyataan pribadinya.

“Kenapa bisa diterima setelah mendengar keterangan nasabah secara langsung dan melihat rekam medik?

Nah ini pentingnya kan mendengar (mendengarkan, red) dan menyelidiki jika terjadi dispute.. Ya sudah engga usah sotoy menganalisa lagi karena kalian juga gak tau kan isi polis saya, kronologis (ini sudah saya jelasin sih), rekam medik dan keterangan yang diberikan dari dokter anak saya.. :),” ujar Wanda dalam Instastory akun Instagramnya, Sabtu, (16/10/2021).

Kedua pihak sendiri diberitakan telah menjalin komunikasi agar Wanda bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan pihak asuransi.



REKOMENDASI HARI INI

Berkaca dari Kasus Wanda Hamidah, Asuransi Prudential Sarankan Ini