Siapa yang Harus Bayar saat Kencan Pertama? Ini Saran dari Pakar

Dinia Adrianjara - Jumat, 22 Oktober 2021
ilustrasi pasangan romantis
ilustrasi pasangan romantis pexels.com/katerina holmes

Parapuan.co - Media sosial kembali diramaikan dengan perdebatan tentang siapa yang harus membayar, saat melakukan kencan pertama.

Perdebatan ini berawal ketika salah seorang pengguna Twitter menganggap bahwa saat kencan pertama, split bill adalah etika yang perlu dilakukan, apalagi ketika bertemu orang baru.

Sebagian warganet beranggapan saat kencan pertama seharusnya laki-laki atau pihak yang mengajak bertemu adalah yang membayar.

Namun tak sedikit juga yang beranggapan bahwa saat kencan pertama, sebaiknya masing-masing pihak membayar pengeluarannya masing-masing.

Tentunya persoalan ini tak bisa mencapai titik temu, apalagi setiap orang punya pemahaman, latar belakang, lingkungan, maupun faktor lain yang menentukan sikap tersebut.

Nah belajar dari perdebatan itu, sebenarnya ada survey yang pernah dilakukan oleh Money and SurveyMonkey pada tahun 2017 lalu.

Baca Juga: Dapat Ajakan Kencan Pertama di Malam Hari? Coba Pakai 4 Outfit Ini

Dalam survey tersebut, didapatkan hasil bahwa sebanyak 78 persen dari responden menganggap bahwa laki-laki yang harus membayar pada kencan pertama.

Head of Brand dari aplikasi dating Bumble, Alex Williamson, berpendapat bahwa siapa pun yang mengajak bertemu pada kencan pertama adalah yang sebaiknya membayar,

"Menurut pendapat saya seseorang mengajak berkencan, maka orang itu yang harus bertanggung jawab atas biayanya.

"Tapi bagaimanapun juga, saya tetap terbuka dan memahami jika memang kedua pihak ingin sama-sama membayar atau mungkin ingin split bill," kata Williamson, dikutip dari Huffpost.

Williamson juga berpendapat bahwa jika seseorang ingin mengajak berkencan, maka pilih restoran atau cafe yang sesuai dengan budget.

"Saya selalu memberi saran jika memulai kencan, maka pilih tempat di mana kamu akan dengan senang hati membayar biaya sepenuhnya," ungkapnya.

Sumber: Medium,Huffpost
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029