Mengenal Tren Rewear Culture, yang Diikuti Victoria Beckham hingga Kim Kardashian

Citra Narada Putri,Ardela Nabila - Sabtu, 30 Oktober 2021
Gaya artis yang ikuti tren rewore.
Gaya artis yang ikuti tren rewore. Instagram @victoriabeckham, @kimkardashian

Parapuan.co - Dahulu, para artis selalu diharapkan untuk memakai pakaian dan tampil dengan penampilan baru setiap kali harus muncul di depan kamera.

Kendati demikian, tentunya cara ini memberikan dampak pada masyarakat untuk menjadi lebih konsumtif.

Ditambah lagi dengan berkembangnya tren fast fashion yang menawarkan barang dengan harga rendah dan kualitas yang buruk, semakin mengindahkan konsumsi masif dan rapid dari produk-produk pakaian. 

Padahal, industri mode punya sumbangsih yang besar pada kerusakan dan pencemaran lingkungan.

 

Semakin banyak orang bergonta-ganti pakaian, maka semakin besar limbah pakaian yang berpengaruh besar pada pencemaran alam.

Baca Juga: Jangan Disepelekan! Ini Dampak Fast Fashion dan Perilaku Konsumtif Pada Ancaman Limbah Pakaian

Hal ini pernah disampaikan oleh Aretha Aprilia, pakar manajemen limbah dan energi saat diwawancarai PARAPUAN.

“Dari awal memproduksi pakaian, industri tekstil adalah salah satu industri yang polluting untuk lingkungan. Banyak menyebabkan polusi air dan udara,” ujar Aretha.

Hal ini sejalan dengan temuan Changing Markets Foundation yang dirilis pada Juni 2021 lalu bahwa industri pakaian bertanggung jawab atas lebih dari 20 persen polusi air di dunia.

Ironisnya lagi, laporan International Union for Conservation of Nature tahun 2017 menunjukkan bahwa tekstil akan menjadi sumber polusi mikroplastik laut terbesar di dunia.

Untungnya kesadaran masyarakat perihal dampak industri mode terhadap lingkungan semakin meningkat, semakin membuat kita lebih bijak dalam mengonsumsi pakaian.

Inilah yang akhirnya memunculkan tren rewear culture atau memakai baju lebih dari satu kali. 

Sumber: Vogue
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

149.703 Anak Terima Imunisasi Lengkap Melalui Program BIAS 2024