Parapuan.co - Menjelang perempuan menikah tentu banyak ada banyak hal yang perlu dipersiapkan, salah satunya adalah wedding venue.
Sebelum mencari dan menentukan pilihan lokasi, Kawan Puan perlu tahu bahwa kini penerapan aturan PPKM menempati level 1.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali, pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 75% kapasitas ruangan.
Sehingga bagi Kawan Puan yang ingin melaksanakan acara pernikahan dapat mempertimbangkan hal tersebut untuk menentukan venue pernikahannya.
Mengingat, tempat dilaksanakannya hari pernikahan akan begitu menentukan suasana acara.
Tak heran apabila dalam proses persiapan perempuan menikah, menentukan venue menjadi salah satu hal yang cukup sulit.
Baca Juga: Sebelum Perempuan Menikah, Tonton Rekomendasi Film Tentang Pernikahan
Karena, tentu saja ada begitu banyak pertimbangan, seperti seberapa besar acara pernikahan tersebut akan digelar, indoor atau outdoor, dan tema apa yang akan diangkat.
Nah, untuk itu melansir Wedding Wire, PARAPUAN telah merangkum 6 tips memilih wedding venue agar Kawan Puan bisa dapatkan yang terbaik di hari bahagia.
1. Pilih lokasi pernikahan
Dalam persiapan wanita menikah, hal pertama yang perlu ditentukan adalah lokasi pernikahan, apakah itu di kampung halaman atau di daerah domisili tinggal sekarang.
Namun, belakangan ini kebanyakan acara pernikahan bisa diadakan di mana saja.
Entah itu di kampung halaman pasangan, kota tempat tinggal saat ini, tempat liburan favorit, bahkan daerah yang paling ingin pasangan kunjungi.
Perlu diperhatikan, dalam menentukan lokasi pernikahan ini pastikan untuk mempertimbangkan beberapa hal, mulai dari anggaran hingga opsi tempatnya.