Parapuan.co- Sistem ekonomi yang bersifat eksploitatif dan merusak lingkungan, saat ini sudah tidak relevan untuk digunakan.
Jika sistem ekonomi eksploitatif terus dipertahankan, kehidupan makhluk hidup di bumi akan terganggu.
Seperti adanya kegiatan ekstraksi sumber daya alam berlebihan yang berakibat pada terjadinya bencana.
Ditambah dengan adanya perubahan iklim dan efek rumah kaca yang memicu terjadinya pemanasan global.
Baca juga: Sistem Ekonomi Sirkular Bisa Dimulai dari UMKM, Begini Kata Praktisi
Dilansir dari Waste4Change, pada 1982 ada sebuah penelitian yang berjudul Limits to Grow, mengusung adanya konsep Green Economy atau Ekonomi Hijau.
Green Economy sendiri dapat didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang mengutamakan pembangunan berkelanjutan.
Menurut United Nations Environment Programme (UNEP) sendiri, jika Green Economy diterapkan, akan menghasilkan peningkatan kesejahteraan dan kesetaraan manusia.
Selain itu, juga mengklaim mampu mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan masalah kelangkaan.
Berdasarkan laporan PBB, lima prinsip Green Economy yang perlu Kawan Puan ketahui: