Parapuan.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi menyetujui vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, terutama vaksin Sinovac.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mempersiapkan prosedur pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 agar bisa dilaksanakan segera.
Sebagai orang tua, perlu mempersiapkan sejak dini kondisi fisik dan mental anak sembari menunggu giliran divaksin.
Perlu diketahui juga, anak dengan penyakit bawaan (komorbid) perlu melakukan konsultasi medis dengan dokter spesialis anak apakah boleh atau tidak mendapatkan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Syarat Pemberian Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun dari IDAI
Di samping itu, melansir Kompas.com, ini 4 fakta vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun yang juga wajib orang tua ketahui. Yuk, simak!
1. Kapan pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merencanakan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun bisa dilaksanakan pada awal 2022.
"Rencananya kalau itu (vaksin) sudah keluar uji klinisnya, kita bisa mulai gunakan di awal tahun depan," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (26/10/2021).
Ia mengungkapkan, menurut hasil identifikasi Kemenkes dan BPOM, jumlah anak yang ditargertkan untuk menerima vaksin Covid-19 sebanyak 26 juta anak.