Parapuan.co - Setelah penyelidikan mendalam, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, supir mobil Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.
Joddy menjadi tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Tol Jombang-Mojokerto yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suami.
Melansir Kompas.com, selama penyelidikan ada banyak hal diperiksa, mulai dari olah TKP hingga penyitaan ponsel Joddy.
Dari hasilnya, ditemukan beberapa fakta terkait sang supir, Tubagus Joddy.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Sopir Vanessa Angel Akui Main HP dan Menyetir dengan Kecepatan Tinggi
1. Joddy bermain ponsel
Saat dimintai keterangan, Joddy mengaku sempat bermain ponsel ketika menyetir.
Hal itu ia lakukan sebelum kecelakaan terjadi dan sempat memicu amarah para netizen.
Sebab, Joddy mengunggah konten Instagram Story saat sedang menyetir dan dalam keadaan ngebut.
2. Joddy ngebut hingga 120 Km/jam
Terkait kecepatan mobil, Joddy mengaku mengemudikan Pajero putih itu dengan kecepatan di atas normal.