Parapuan.co - Kawan Puan, apakah dalam waktu dekat sudah harus kembali bekerja di kantor?
Saat kembali bekerja, Kawan Puan pasti memerlukan outfit yang sesuai dengan peraturan perusahaan.
Umumnya setiap kantor akan merekomendasikan busana bussiness casual sebagai aturan cara berpakaian bagi setiap karyawannya.
Apalagi saat ini Indonesia telah memasuki level satu Pandemi Covid 19, jadi sudah banyak perusahaan yang memberlakukan bekerja dari kantor atau work from office.
Lantas, seperti apa aturan business casual ini? Yuk, simak!
Baca Juga: Sudah Mulai WFO? Ini 7 Inspirasi Office Look untuk Gaya Modis ke Kantor
Mengutip dari The Balance, business casual attire atau pakaian business casual adalah aturan berpakaian personal dengan kesan santai kasual.
Namun meskipun kasual, Kawan Puan tetap harus terlihat profesional seperti ambience di dunia kerja.
Jika masih bingung, berikut PARAPUAN jabarkan apa-apa saja yang boleh dipakai saat mengenakan business casual attire.
Kita harus bersyukur jika diberi aturan mengenakan pakaian business casual di kantor.
Pasalnya kita memiliki banyak pilihan outfit untuk dipadupadankan lho Kawan Puan.
Untuk bawahannya, kamu bisa menggunakan rok atau celana panjang.
Fashion item ini akan membuat penampilanmu casual namun tetap terkesan profesional.