Parapuan.co - Pada 11 November 2021, Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan Bulan Fintech Nasional (BFN) yang akan berlangsung hingga 12 Desember mendatang.
BFN merupakan inisiasi BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Peluncuran BFN menandakan keseriusan pemerintah dan pelaku fintech untuk mengembangkan ekosistem keuangan digital nasional.
Baca Juga: Mengenal Financial Technology, Inovasi Keuangan yang Membuat Segala Macam Transaksi Lebih Mudah
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa Indonesia memiliki peluang untuk menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-7 di dunia pada 2030.
Melihat perkembangan bisnis keuangan digital dalam negeri, presiden melihat sektor ini dapat menjadi salah satu andalan untuk meraih target tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pada sektor peer-to-peer lending saja, sudah ada penyaluran dana sebesar Rp262,93 triliun.
Nilai tersebut dikatakan hampir setara dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah, yakni sebesar Rp285 triliun.
Mengingat pertumbuhan fintech ini, selain dukungan sarana dan prasarana, pemerintah juga fokus untuk membuat fintech aman dan nyaman dengan peningkatan literasi masyarakat.
"Transformasi digital di sektor jasa keuangan perlu didorong dengan inovasi di bidang fintech, transparansi suku bunga, sosialisasi intensif, dan pengungkapan yang jelas, termasuk agar tingkat literasi masyarakat semakin tinggi di bidang keuangan digital," ungkap Airlangga dalam siaran pers yang diterima PARAPUAN.