Parapuan.co - Hannah Al Rashid menjadi salah satu artis Indonesia yang mendukung adanya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
Artis berdarah Arab itu mendukung Permendikbud 30/2021 karena ia sendiri salah satu penyintas kekerasan seksual yang terjadi di kampus.
Saat masih kuliah dulu, Hannah pernah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang yang disebut bule hunter.
Bule hunter ini ternyata memang sudah terkenal lama di kampusnya sebagai predator seksual yang kerap melakukan kekerasan maupun pelecehan.
Baca Juga: 4 Hal yang Harus Dilakukan Pihak Kampus Jika Ada Kasus Kekerasan Seksual Menurut Nadiem Makarim
Namun begitu, tidak adanya payung hukum serta undang-undang yang secara khusus mengatur masalah kekerasan maupun pelecehan seksual di kampus, membuat bule hunter terus berkeliaran.
Orang-orang di kampus Hannah pun hanya bisa mendiamkan dan sebisa mungkin menjaga diri agar tidak menjadi salah satu korbannya.
Lewat unggahan di Instagram @hannahalrashid, ia menceritakan pengalamannya menjadi penyintas kekerasan seksual yang ia alami saat menjadi mahasiswi di kampus.
Hannah juga menyampaikan pentingnya Permendikbud Ristek ini untuk masa depan mahasiswa di perguruan tinggi.
/photo/2021/11/14/unggahan-hannah-al-rashidjpg-20211114115956.jpg)