Parapuan.co - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolologi (Permendikbudristek) No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi ramai jadi perbincangan.
Permendikbud No 30 Tahun 2021 itu ramai jadi perbincangan karena pro dan kontra dari beragam kalangan.
Pihak yang kontra mengatakan bahwa isi dari Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 ini bisa mengarah ke tindak asusila seks bebas di lingkungan universitas.
Padahal di satu sisi, Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek sudah menegaskan bahwa tidak ada maksud lain dari Permendikbud ini selain berpihak pada korban.
Nadiem pun mengatakan bahwa Permendikbud 30/2021 berperspektif pada korban.
Baca Juga: Dukung Permendikbud 30/2021, Hannah Al Rashid Pernah Alami Kekerasan Seksual di Kampus
Oleh karena masih banyaknya pro dan kontra, beberapa figur publik Tanah Air menunjukkan dukungannya.
Ada Dian Sastrowardoyo, Hannah Al Rashid, dan Cinta Laura yang sudah menunjukkan dukungannya untuk Permendikbud No 30 Tahun 2021.
Dalam hal ini, grup band metal Voice of Baceprot (VoB) turut mendukung peraturan mengenai pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan kampus itu.
Baik Marsya (vokal, gitar), Widi (bass), dan Sitti (drum), menyatakan dukungannya dalam Instagram mereka.