Parapuan.co - Kawan Puan apakah sudah mendengar kasus yang dialami aktris Nirina Zubir dan belakangan ini ramai dibicarakan?
Belum lama ini, Nirina Zubir mengumumkan lewat sebuah konferensi pers bahwa ia dan keluarganya merupakan korban mafia tanah yang dilakukan oleh asisten pribadi mending ibunya.
Bintang film Paranoia itu menyebutkan, dirinya dan keluarga mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar akibat kejadian tersebut.
Rupanya, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Yusri Yunus, tersangka melakukan tindakan pemalsuan tanda tangan ibu Nirina Zubir.
Hal tersebut dilakukan untuk menerbitkan akta kuasa menjual agar ia bisa membalik nama keenam sertifikat tanah yang dipegangnya.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Nirina Zubir, Ini Risiko Memberikan Surat Kuasa ke Orang Lain
"Awalnya dipercaya oleh almarhumah (ibu Nirina) untuk mengurus pembayaran PBB, dikasih surat kuasa oleh almarhumah, tetapi berkembang," kata Brigjen Yusri Yunus, Kamis (18/11/2021).
Terkait kasus yang menimpa Nirina Zubir, memastikan dan memperhatikan beberapa hal agar tanda tangan kamu tidak dipalsukan sangat penting untuk dilakukan.
Sebab, pemalsuan tanda tangan merupakan tindakan yang berisiko membuat kamu mengalami kerugian amat besar, seperti apa yang dialami Nirina.
Untuk mencegah terjadinya hal serupa, berikut ini 4 hal yang harus kamu perhatikan guna menghindari terjadinya pemalsuan tanda tangan, seperti dilansir The Conversation.