BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Tanda Kontrak Kerja Red Flags hingga Mengenal Bahasa Cinta di Kantor

Aulia Firafiroh - Rabu, 24 November 2021
Hal yang harus diperhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja
Hal yang harus diperhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja Sitthiphong

Parapuan.co- Pada Selasa (24/11/2021), ada tiga berita yang terpopuler di kanal Lady Boss.

Tiga berita tersebut meliputi tanda-tanda red flag hingga mengenal bahasa cinta di kantor.

Sepertinya banyak orang yang belum mengetahui apa saja tanda-tanda red flag saat menandatangani kontrak kerja.

Berikut rangkuman lengkap ketiga berita tersebut yang dipersembahkan untuk Kawan Puan:

Baca juga: BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Stigma Negatif yang Diterima Nakes COVID-19 hingga Sosok Fentia Budiman

1) Waspada, Ini 5 Red Flag dalam Kontrak Kerja yang Harus Diperhatikan

Kontrak kerja merupakan dokumen tertulis yang berisi ketentuan dan persyaratan hubungan kerja kamu sebagai karyawan dengan perusahaan.

Biasanya, kontrak kerja akan memaparkan apa saja hal yang menjadi tanggung jawab kamu selama bekerja.

Walaupun rasanya senang bukan main ketika mendapatkan kontrak kerja, sebaiknya jangan buru-buru menandatanganinya, ya!

Terdapat banyak hal yang harus lebih dulu kamu perhatikan sebelum menandatangani kontrak kerja, salah satunya adalah melihat apakah ada red flag atau hal-hal yang bisa merugikan kamu.

Nah, agar Kawan Puan tidak terjebak, berikut ini beberapa red flag atau tanda bahaya dalam kontrak kerja yang harus kamu perhatikan!

Baca selengkapnya di sini!

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Borong Perlengkapan Ibu dan Bayi di Waktunya IMBEX Berd15kon!