Parapuan.co - Kekerasan pada perempuan di bawah umur secara seksual yang juga dapat terjadi pada anak laki-laki nyatanya kian marak.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) periode 2019-September 2020, kekerasan seksual yang dialami anak-anak mencapai 45,4 persen, dikutip dari Kompas.
Data yang sama juga menunjukkan terdapat sebanyak 31.768 kasus kekerasan terhadap anak.
Korban yang tercatat ada sebanyak 35.103 anak dengan rincian 10.694 anak laki-laki dan 24.409 anak perempuan.
Baca Juga: Langkah Preventif Mencegah Kekerasan pada Perempuan secara Seksual di Tempat Kerja
Melansir Childmind, orang tua dapat melakukan langkah preventif terjadinya kekerasan pada perempuan di bawah umur dan anak laki-laki secara seksual dengan beberapa cara berikut.
1. Bicarakan tentang bagian tubuh sejak dini
Untuk mencegah kekerasan seksual pada anak, Kawan Puan bisa mulai mengajarkan tentang bagian-bagian tubuh dan membicarakan hal ini sejak dini.
Gunakan nama yang tepat untuk bagian tubuh atau setidaknya ajari anak kata-kata yang sebenarnya untuk bagian tubuh mereka.
Pada beberapa anak, ada yang menyebut bagian sensitif dengan "bagian bawah".
Merasa nyaman menggunakan kata-kata ini dan mengetahui artinya dapat membantu anak berbicara dengan jelas jika sesuatu yang tidak pantas telah terjadi.
Ini dapat menjadi salah satu langkah preventif kejahatan seksual terhadap anak.