Kenali 15 Bentuk Kekerasan pada Perempuan secara Seksual, Apa Saja?

Putri Mayla - Kamis, 9 Desember 2021
15 Bentuk kekerasan pada perempuan secara seksual menurut Komnas Perempuan.
15 Bentuk kekerasan pada perempuan secara seksual menurut Komnas Perempuan. Anete Lusina / Pexels

Parapuan.co - Kawan Puan, kekerasan pada perempuan secara seksual masih marak terjadi hingga saat ini.

Permasalahan kekerasan yang terjadi pada perempuan ini harus menjadi perhatian banyak pihak.

Terlebih lagi, perlu adanya kebijakan yang dapat melindungi perempuan dari kekerasan seksual.

Kekerasan yang dialami perempuan dapat menyebabkan efek negatif baik secara fisik maupun mental, ini bergantung pada kasus kekerasan yang mereka alami.

Lantas, seperti apa bentuk kekerasan pada perempuan secara seksual menurut Komnas Perempuan?

Baca Juga: Apa Itu Marital Rape, Bentuk Kekerasan pada Perempuan dalam Rumah Tangga

Seperti dilansir dari laman Komnas Perempuan, berikut 15 bentuk kekerasan pada perempuan secara seksual.

1. Perkosaan

Perkosaan adalah bentuk pemaksaan hubungan seksual dengan memakai penis ke arah vagina, anus, atau mulut korban.

Selain itu, bentuk pemaksaan ini juga bisa juga menggunakan jari tangan atau benda lainnya.

Kawan Puan perlu tahu, bahwa bentuk lain dari perkosaan adalah pencabulan.

Pencabulan adalah perkosaan yang dilakukan pada orang yang belum bisa memberikan persetujuan, contohnya pada anak di bawah 18 tahun.

Selanjutnya, berikut bentuk kejahatan seksual pada perempuan.

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Persembahan 1 Dekade Perjalanan Karier Isyana Sarasvati Lewat Konser Lost In Harmony