Parapuan.co - Belakangan kasus pelecehan seksual di lingkup kampus menjadi sorotan banyak orang.
Salah satunya kasus yang terjadi di Universitas Sriwijaya (UNSRI).
Dalam perkembangan kasusnya, terduga pelaku yang merupakan seorang dosen membantah telah melakukan pelecehan pada mahasiswinya.
Melansir Kompas.com, dosen dengan inisial R didampingi istri dan kuasa hukum membantah tuduhan yang ramai dilayangkan padanya.
Menurut R, tuduhan tersebut telah membuat privasinya terganggu dan keluarganya juga menjadi korban.
Baca Juga: Mahasiswi UNSRI Korban Pelecehan Seksual Marah setelah Namanya Dicoret dari Daftar Wisuda
Terlebih sudah banyak foto-fotonya yang tersebar di media sosial hingga mendapat berbagai kecaman.
R menyebut tuduhan kepadanya belum terbukti secara hukum.
Namun dirinya telah diadili bahkan dibully oleh para netizen.
“Belum diadili pengadilan, tapi sudah teradili media sosial. Baru keluar rumah saja sudah macam-macam,” kata Ghandi, kuasa hukum R, Kamis (9/12/2021).
Ghandi juga mengungkapkan dugaan motif lain atas tuduhan pada kliennya.