Mulai Rp 70 Ribuan, Ini 5 Rekomendasi Masker Mugwort dari Brand Lokal

Ardela Nabila - Minggu, 19 Desember 2021
Rekomendasi masker mugwort dari brand lokal.
Rekomendasi masker mugwort dari brand lokal. True to Skin, Whitelab

Parapuan.co - Kawan Puan yang mengikuti tren di dunia kecantikan tentunya sudah tak asing lagi dengan kandungan mugwort dalam skincare, kan?

Kandungan yang berasal dari tanaman mugwort ini belakangan memang sedang menjadi tren dan digemari karena menawarkan banyak manfaat untuk kulit.

Mulai dari menjaga kelembapan kulit, melindungi kulit dari sinar UV, hingga bisa mengatasi jerawat.

Pasalnya memang, mugwort mengandung antioksidan dan vitamin E, serta memiliki sifat antibakteri dan anti-inflamasi.

Maka dari itu, tak heran apabila kandungan ini sering ditemukan dalam berbagai produk skincare keluaran terbaru, salah satunya yang paling banyak adalah dalam bentuk masker.

Baca Juga: 4 Toner Mugwort Lokal yang Jadi Skincare Viral di TikTok, Dapat Atasi Jerawat!

Nah, bagi Kawan Puan yang ingin merasakan sendiri manfaat dari mugwort, berikut ini sejumlah rekomendasi masker mugwort yang bisa kamu coba dari brand lokal.

1. Whitelab Mugwort Pore Clarifying Mask

Whitelab Mugwort Pore Clarifying Mask.
Whitelab Mugwort Pore Clarifying Mask. Whitelab

Kawan Puan tentunya sudah tak asing lagi, kan, dengan brand lokal yang menawarkan produk skincare dengan harga terjangkau ini?

Whitelab juga memiliki masker mugwort yang menjadi favorit banyak beauty enthusiast, lo.

Masker mugwort dari Whitelab ini bermanfaat untuk mengatasi berbagai masalah kulit, mulai dari menenangkan, membersihkan, mencerahkan, melembapkan, hingga menghambat pertumbuhan bakteri.

Selain itu, masker ini juga dilengkapi dengan bahan lainnya yang tak kalah menarik, yakni niacinamide, daun teh hijau, dan cica.

Apabila tertarik, Kawan Puan bisa membeli Whitelab Mugwort Pore Clarifying Mask di marketplace seharga Rp 78.750 saja.

Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya