Parapuan.co - Pengemudi GoCar yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang perawat telah ditangkap polisi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pengemudi dari salah satu layanan transportasi mobil dari perusahaan Gojek itu malah berdalih perbuatannya dilakukan atas dasar suka sama suka.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Baca Juga: Review Film Georgia: Realitas Sulitnya Keluarga Korban Pemerkosaan Mencari Keadilan
"Hasil pemeriksaan sementara, dia (pelaku) mengakui adanya perbuatan seperti itu. Tetapi dilakukan atas dasar suka sama suka, menurut pengakuannya," ujar Zulpan kepada Kompas.com pada Minggu (19/12/2021).
Zulpan mengatakan bahwa pengemudi itu mengaku tak melakukan pemaksaan.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan pelaku mengungkap bahwa pemerkosaan itu dilakukan di Kabupaten Bogor.
Sesuai dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polda Metro Jaya bakal melimpahkan kasus itu ke Polres Bogor.
"Polda Metro Jaya akan melimpahkan ke Bogor, karena TKP-nya di Bogor," ucap Zulpan.
Sebelumnya, diberitakan sopir GoCar diduga memerkosa salah satu perawat dari penyedia jasa layanan Ammarai Healthcare Assistance.
Hal ini bermula dari cuitan Ammarai Healthcare Assistance di Twitter @ammarai_hc.