Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Makin Marak, Susi Pudjiastuti Desak RUU TPKS Disahkan

Linda Fitria - Rabu, 5 Januari 2022
Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan
Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Instagram @susipudjiastuti115

Parapuan.co - Maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia membuat banyak pihak mendesak disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (PKS).

Salah satunya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Melalui postingan Twitter, Susi mendesak agar RUU TPKS ini segera disahkan karena makin banyak kasus terjadi.

Seperti kasus yang terakhir menjadi sorotan yakni dua guru agama memperkosa santrinya.

Kasus ini menjadi perhatian Susi hingga membuatnya meminta pemerintah segera bergerak.

Bahkan Susi secara lantang menanyakan perlu berapa korban lagi hingga RUU ini disahkan.

"Seharusnya segera UU kekerasan seksual diundangkan .. perlu berapa banyak lagi korban ??? pengawasan harus ditingkatkan di tempat yg kemungkinan abuse of power seperti ini terjadi. Ayo seluruh kita minta segera undangkan jangan tunggu lagi !!!!!!," tulis Susi.

Desakan Susi dan masyarakat yang makin khawatir pun sejalan dengan arahan Presiden Jokowi baru-baru ini.

Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi mengharapkan RUU TPKS segera disahkan.

Baca Juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Kawal Pengesahan RUU TPKS

Sumber: Twitter
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Jadi Tren Kencan 2024, Ini Tips Sukses Dapat Pasangan di Dating Apps