Parapuan.co - Kawan Puan, kasus penyalahgunaan narkoba kembali terjadi di kalangan artis Tanah Air.
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Jakarta Selatan melakukan penangkapan terhadap penyanyi dangdut berinisial VU atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Berita tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan yang menyatakan bahwa VU telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Laporan soal penangkapan VU sendiri dirilis secara resmi pada Senin (10/1/2022) pagi hari.
"Artis atau penyanyi VU ditangkap karena narkoba jenis sabu," ujar Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, dikutip dari Tribunnews.
Pihak Zulpan masih belum bisa menyampaikan kronologi penangkapan secara rinci karena masih harus melakukan pemeriksaan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto Budhi juga angkat bicara terkait kasus ini.
Kombes Budhi mengatakan bahwa penyanyi dangdut berinisial VU ini berjenis kelamin perempuan.
"Pengakuannya penyanyi, jenis kelamin perempuan inisial VU," jelas Budhi.
Baca Juga: Lanjutkan Persidangan Kasus Narkoba, Ini Isi Pledoi Nia Ramadhani