Ditetapkan Tersangka, Ini Alasan Fico Konsumsi Tembakau Sintetis

Firdhayanti - Sabtu, 15 Januari 2022
Artis Fico Fachriza di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Artis Fico Fachriza di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022). Kompas.tv

Parapuan.co - Komedian Fico Fachriza telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Adapun narkoba yang digunakan berjenis tembakau sintetis

Penetapan Fico sebagai tersangka didasarkan berbagai alat bukti saat penangkapan. 

Dilaporkan oleh Kompas.tv, satu bukti yang ditemukan adalah rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram. 

Selain itu, hasil tes urine Fico menunjukkan dirinya positif narkoba. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Ada barang bukti yang diamankan kemudian hasil tes urine," kata Zulpan dalam keterangan persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Diketahui, Fico telah menggunakan narkoba berjenis tembakau sintetis sejak tahun 2016. 

Selain itu, polisi juga mengungkapkan alasan Fico mengonsumsi narkoba. 

Baca Juga: Mengenal Alprazolam, Obat Penenang yang Jadi Barang Bukti Ardhito Pramono

Sumber: Kompas.tv
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru