Parapuan.co - Saat ini, crowdfunding dan peer to peer (P2P) lending menjadi cara yang marak dilakukan oleh pelaku bisnis untuk mendapatkan pendanaan.
Crowdfunding sendiri merupakan penggunaan sejumlah kecil modal yang didapat dari sejumlah besar individu guna membiayai bisnis kreatif baru.
Pendanaan ini telah memberikan peluang bagi para pelaku bisnis untuk mengumpulkan dana yang cukup besar dari para investor yang tertarik dengan ide bisnis kreatif mereka.
Sementara itu, peer to peer lending merupakan metode pinjaman yang menghubungkan langsung individu yang membutuhkan dana pinjaman (borrower) dengan orang lain yang menyediakan pinjaman (lender atau investor).
Dari penjelasan keduanya, dapat terlihat bagaimana crowdfunding dan P2P lending merupakan pendanaan oleh investor bagi pelaku bisnis.
Terlihat memiliki kesamaan, lantas, apa perbedaan antara keduanya?
Mengutip dari Investree, perbedaan antara keduanya sebenarnya terletak pada pendanaannya.
Crowdfunding merupakan pendanaan dari para investor dengan sistem donasi, sedangkan peer to peer lending mengusung konsep pinjaman.
Selain itu, kampanye crowdfunding biasanya didasari oleh seberapa banyak orang yang percaya dan tertarik dengan ide serta bisnis yang kamu tawarkan, bukan track history atau penjualan.
Baca Juga: Apa Itu P2P Lending? Mengenal Alternatif Investasi Sekaligus Pendanaan