Parapuan.co - Belakangan masyarakat dihebohkan dengan kisah "Ghozali everyday" yang sukses menjual foto-foto dirinya ke NFT, OpenSea.
Kisah sukses Ghozali ini langsung membuat tren itu menjadi ramai dilakukan orang lain.
Bahkan, tak hanya foto selfie saja, ada juga yang mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal ini tentu menjadi catatan mengingat KTP adalah dokumen yang tidak boleh sembarang dipublikasikan.
Melansir Kompas.com, fenomena foto KTP yang diunggah di OpenSea ini membuat Dirjen Dukcapil buka suara.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahaya dari tren ini.
Dengan mengunggah foto dokumen kependudukan, kita bisa terkena penipuan hingga penyalahgunaan data.
“Sangat rentan adanya tindakan fraud/penipuan/kejahatan oleh ‘pemulung data’ atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Minggu (16/1/2022).
Baca Juga: Akan Tersimpan di Ponsel, Ini 4 Poin E-KTP Digital yang Perlu Dipahami